Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Undip No. 324/SK/H7/2011 tanggal 9 Juni 2011 tentang Kalender Akademik Undip tahun akademik 2011/2012, berikut tata cara Registrasi Administratif:
- Pembayaran SPP dan PRKP : tanggal 18 Juli s/d 5 Agustus 2011 di PT. Bank Mandiri, PT. Bank Negara Indonesia (BNI ) dan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan sistem multi banking.
- Serta pengisian KRS secara online pada tanggal 25 Juli s/d 10 Agustus 2011, mahasiswa Angkatan 2010, cetak KRS secara Online, tempat di Fakultas MIPA
Mahasiswa yang terlambat membayar SPP dan PRKP tidak diberikan toleransi.
0 komentar:
Posting Komentar